Jumat, 27 Maret 2015

Hak Asasi Manusia

          HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugrah Allah SWT. HAM adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki oleh manusia berdasarkan kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci. Dengan kata lain, HAM adalah bermacam-macam hak dasar yang dimiliki pribadi manusia sebagai anugerah dari Allah SWT yang dibawa sejak lahir sehingga hak asasi itu tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia itu sendiri.

Macam-macam HAM yang hingga saat ini telah berhasil dirumuskan, antara lain sebagai berikut:
·         Hak Asasi Pribadi: Hak asasi pribadi adalah hak kemerdekaan memeluk agama, beribadat menurut agama masing-masing, menyatakan pendapat dan kebebasan berserikat atau berorganisasi.
·         Hak Asasi Ekonomi atau Hak Milik: Hak asasi ekonomi atau hak miliki adalah hak kebebasan memiliki sesuatu, hak menjual dan membeli sesuatu, serta hak mengadakan suatu kontrak atau perjanjian.
·         Hak Asasi Persamaan Hukum: Hak asasi persamaan hukum adalah hak memperoleh perlakuan yang sama dalam keadilan hukum dan pemerintahan.
·         Hak Asasi Politik: Hak asasi politik adalah hak diakui dalam kedudukan sebagai warga negara yang sederajat. Olehnya itu, tiap-tiap warga negara wajar mendapat hak keikutsertaan dalam pemerintahan, seperti hak memilih dan dipilih, mendirikan organisasi atau partai politik serta hak mengajukan petisi dan kritik atau saran.
·         Hak Asasi Sosial dan Kebudayaan: Hak Asasi Sosial dan Kebudayaan adalah kebebasan hak untuk memperoleh pengajaran dan pendidikan atau hak memilih pendidikan dan hak mengembangkan kebudayaan yang disukai.
·         Hak Asasi Perlakuan Tata Cara Peradilan dan Perlindungan Hukum: Hak asasi perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum adalah hak mendapat perlakuan yang wajar dan adil dalam penggeledahan (razia, peradilan, penangkapan, dan pembelaan hukum).

contoh kasus :



Munir Said Thalib, pejuang HAM Indonesia, 4 tahun silam tewas diracun arsenik dalam perjalanannya menuju Amsterdam dari Jakarta. Berbagai kemungkinan pihak dibalik pembunuhan sampai saat ini belumlah terungkap sepenuhnya. Aksi-aksi perjuangan pendiri KontraS (Komosi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan) ini, Munir, menjadi ‘musuh berbahaya’ bagi lawan-lawannya.

Kebencian para penguasa orde baru terhadap gerakan ‘human right’ Munir sangatlah beralasan. Mereka [penguasa] yang telah semena-mena menindas, membunuh, dan membantai rakyat kecil mendapat perlawanan keras dari Munir. Munir tanpa lelah terus mencari fakta dan realita untuk mengungkap kasus-kasus pembantaian orang dan rakyat yang tidak berdosa. Meskipun dirinya dan keluarganya menerima berbagai ancamam pembunuhan, Munir tetap melangkahkan perjuangannya dengan darah jadi taruhannya.

Kematian Munir di pesawat Garuda pada 7 September 2004, menjadi kemenangan terbesar para penjahat kemanusiaan di negeri ini. Ada begitu banyak deretan nama-nama penguasa Orde Baru yang masih ‘berkeliaran bebas’ di negeri ini. Tidak hanya berkeliaran, bahkan tidak sedikit dari mereka menjadi ‘pahlawan’ yang dinantikan oleh masyarakat kita yang masih ‘melek realitas’.




Kronologis Pengadilan Munir
Munir, Sang Pilot Garuda
Orang pertama yang menjadi tersangka pertama pembunuhan Munir (dan akhirnya terpidana) adalah Pollycarpus Budihari Priyanto. Selama persidangan, terungkap bahwa pada 7 September 2004, seharusnya Pollycarpus sedang cuti. Lalu ia membuat surat tugas palsu dan mengikuti penerbangan Munir ke Amsterdam. Aksi pembunuhan Munir semakin terkuat tatkala Pollycarpus ‘meminta’ Munir agar berpindah tempat duduk dengannya. Sebelum pembunuhan Munir, Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior. Dan pada akhirnya, 20 Desember 2005 Pollycarpus BP dijatuhi vonis 20 tahun hukuman penjara.
Meskipun sampai saat ini, Pollycarpus tidak mengakui dirinya sebagai pembunuh Munir, berbagai alat bukti dan skenario pemalsuan surat tugas dan hal-hal yang janggal, membuktikan Pollycarpus adalah pihak yang telah menghabiskan nyawa ‘pahlawan HAM Indonesia”. Namun, timbul pertanyaan, untuk apa Pollycarpus membunuh Munir?? Apakah dia bermusuhan atau bertengkar dengan Munir?? Tidak ada historis yang menggambarkan hubungan mereka berdua.
Muchdi PR, Sang Agen Intelijen
Selidik demi selidik, akhirnya terungkap nomor yang pernah menghubungi Pollycarpus dari agen Intelinjen Senior adalah seorang mantan petinggi TNI, yakni Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono. Mayjen (Purn) Muchdi PR pernah menduduki jabatan sebagai Komandan Koppassus TNI Angkatan Darat yang ditinggali Prabowo Subianto (pendiri Partai Gerindra). Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Badan Intelijen Indonesia (CIA-nya Indonesia)
Muchdi PR ditangkap pada 6 Juni 2008. Lalu ia disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan pada awal Desember 2008, jaksa penuntut umum (JPU) kasus pembunuhan Munir menuntut Muchdi PR dihukum 15 tahun penjara. Muchdi PR terbukti menganjurkan dan memberikan sarana kepada terpidana Pollycarpus Budihari Priyanto untuk membunuh Munir.
Jaksa juga memaparkan sejumlah fakta yang terungkap dari keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan terdakwa selama 17 kali sidang. Di antaranya adalah surat dari Badan Intelijen Negara yang ditujukan kepada Garuda Indonesia pada Juni 2004 yang merekomendasikan Pollycarpus sebagai petugas aviation security. [hal aneh, mengapa BIN ikut campur urusan bisnis Garuda hingga merekomendasi Pollycarpus untuk ikut terbang ‘bersama’ Munir]
Budi Santoso [sebagai saksi] yang menyatakan pernah mendengar Pollycarpus disuruh Muchdi membunuh Munir. Jaksa juga menunjuk bukti transaksi panggilan dari nomor telepon yang diduga milik Pollycarpus ke nomor yang diduga milik Muchdi, atau sebaliknya, yang tercatat dalam call data record. Selain itu, dalam persidangan Muchdi PR memberikan keterangan berubah-ubah dan beberapa kali bertindak tidak sopan.
Usaha para jaksa membongkar kasus pembunuhan dan menuntut pelaku pembunuh kandas ditangan majelis hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai Suharto. Tanggal  tanggal 31 Desember 2008, majelis hakim menvonis bebas Muchdi Pr atas keterlibatannya dalam pembunuhan aktivis HAM – Munir. Kurangkah bukti di pengadilan? Ataukah ada rupiah atau ancaman yang diterima oleh para ‘penegak hukum’ di institusi peradilan kita???
Inikah keputusan yang adil bagi perjuangan keadilan dan hak asasi manusia, tatkala Pollycarpus BP terbukti membunuh atas ‘bimbingan’ BIN dan telah divonis 20 tahun penjara?
Langkah Hukum
Meski ditengah krisis kepercayaan institusi hukum di negeri ini, pihak berwajib harus mengajukan kasasi ke lembaga hukum lebih tinggi atas putusan bebas tersebut. Karena jika putusan bebas, dapatkah kita mencari dalang pembunuh sebenarnya?
Menurut saya, yang pasti Pollycarpus hanyalah ‘alat’ yang digunakan oleh pihak penguasa, dalam hal ini mantan terdakwa Muchdi PR. Disisi lain, saya melihat bahwa Muchdi PR bukanlah satu-satunya orang dibalik pembunuhan Munir. Saya berkeyakinan bahwa Muchdi PR hanyalah rekanan dari penguasa lain yang menginginkan agar Munir dieksekusi. Siapakah itu?
Untuk menelusuri hal tersebut, saya akan berusaha mencari referensi kasus-kasus besar dan penting yang ditangani oleh Munir, terutama kasus pelanggaran HAM yang dilakukan pihak penguasa Orde Baru.
Ada beberapa kasus penting yang pernah ditangani oleh (alm) Munir yang memungkinkan [menurut opini saya] mereka/pihak yang berseberangan dengan Munir memiliki niat untuk menghabisi nyawa Munir. Dan kita tahu bahwa, banyak saksi, pembela, jaksa dinegeri ini ditindas, diancam bahkan dibunuh oleh para tersangka ‘penjahat, perampok,pembunuh’. Sebut saja, hakim Agung, M. Syafiuddin Kartasasmita, yang dibunuh atas perintah Tommy Soeharto, karena sedang mengadili kasus korupsinya.
Berikut daftar kasus ‘penting dan berbahaya’ yang ditangani Munir:
– Penasehat Hukum masyarakat Nipah, Madura, dalam kasus permintaan pertanggungjawaban militer atas pembunuhan tiga petani Nipah Madura, Jawa Timur; 1993
— Penasehat Hukum dalam kasus hilangnya 24 aktifis dan mahasiswa di Jakarta; 1997-1998
— Penasehat Hukum dalam kasus pembunuhan besar-besaran terhadap masyarakat sipil di Tanjung Priok 1984; sejak 1998
— Penasehat Hukum kasus penembakan mahasiswa di Semanggi, Tragedi 1 dan 2; 1998-1999
— Anggota Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM di Timor Timur; 1999
Usaha Mencari “Induk Semang” Penculikan
Kita tahu bahwa mereka yang berjuang melawan pemerintah yang tiran di zaman orde baru akan dihilangkan [dihabisi]. Dari tahun 1997-1998, tercatat minimal ada 24 orang aktivis dan mahasiswa yang ditangkap oleh pasukan khusus era Soeharto hingga saat ini dinyatakan hilang [dihilangkan oleh penguasa]. Jika di era 80-an dan awal 90-an dikenal Petrus, maka menjelang kerusuhan Mei 1998, untuk membendung aksi anti-pemerintah Soeharto, maka Soeharto pun menyiapkan ‘keamanan’ yang lebih khusus.
Salah satu divisi ‘loreng’ yang bertindak ‘mengamankan’ situasi adalah Kopassus dengan TIM MAWAR-nya. Ratusan aktivis ditangkap dan disiksa, serta sebagian “top of the top activist” hilang bak ditelan bumi. Terutama mereka yang ‘suka’ berbicara HAM kepada pemerintah. Salah satu tokoh yang saya angkat adalah Wiji Thukul, seorang sastrawan puisi.




Wiji Thukul
Wiji Thukul, terkenal dengan puisi yang ‘menyayat wibawa pemerintah’ karena berisi kritikan terhadap ketidakadilan dan pengingkaran harkat dan martabat manusia. Semenjak Tragedi 27 Juli 1996, ia menjadi buruan aparat. Akibat suaranya yang vokal, selama hampir 6 bulan, ia terpaksa menghindar dari kejaran aparat [kalau tertangkap, yah……habiiiiss!]. Ia tidak bisa pulang. Keadaan memaksanya untuk pergi, berlari tanpa bisa berhenti, menyelamatkan diri dengan meninggalkan istri dan kedua anaknya. Dan suara seorang suami, masih terdengar terakhir kali oleh istrinya pada Februari 1998 (6 bulan setelah Tragede 27 Juli). Setelah itu…ia ‘hilang’ dan sangat mungkin dihilangkan.
Tak pelak lagi, Munir pun salah satu korban, ‘anak manusia’ yang terlalu ‘galak’ kepada pemerintah yang tiran. Alm. Munir tahu betul siapa pelaku Tragedi 27 Juli 1997, dan siapa dibalik penangkapan aktivitis yang menyeret ‘petinggi orba’. Meski pada saat itu ia belum punya bukti-bukti lengkap untuk menjebloskan para ‘tiran’, dan hingga  sebelum ajal menjemputnya, Alm. Munir terus berjuang membela para korban dengan mengumpul sebanyak mungkin bukti dan saksi. Dan hingga saat ini pun, lembaga ‘adhyaksa’ [pengadilan] kita belum mampu mengungkap tragedi 27 Juli karena kekurangan bukti, saksi yang bungkam hingga masih kuatnya pengaruh oknum orba di saat ini…..
Dari uraian di atas, kita pun bisa menduga-duga, siapa sih pelaku penculikan? Siapa sih yang merasa terancam jika Munir masih bisa bernafas, menatap, dan berbicara? Selama lebih 6 tahun kejatuhan rezim Orba akhirnya Munir, pihak yang terancam sudah pasti mencari momen yang tepat untuk menghabisi ‘pahlawan HAM’ tersebut. Akhirnya, 1 bulan menjelang pelantikan Presiden terpilih SBY Oktober 2004, pada tanggal 7 September 2004 Munir tewas diracun.
“Institusi Penculikan”
Belajar dari pengalaman masa lalu, duga-dugaan kita akan semakin mengerucut pada beberapa tokoh dibalik peristiwa pelanggaran HAM di tahun 1997-1998. Petinggi-petinggi yang menguasai tampuk kekuasaan yang ‘memungkinkan’ melakukan ‘agresi’ pada rakyat kecil, adalah MILITER. Siapakah petinggi militer yang berpotensi sebagai tersangka penculikan, pembunuhan?
Hanya ada beberapa yang sangat berpontensi yakni Kopassus ataupun Kostrad. Hanya ada 2 kemungkinan yang sangat menonjol : Komando Pasukan Khusus atau Komando Strategis Angkatan Darat. Di era Soeharto, hierarki Kopassus dan Kostrad bisa langsung ‘dibisikkan’ oleh Presiden, tanpa ‘bersungkem’ kepada Pangab yang dijabat Jendral Wiranto.
Dan sudah menjadi rahasia umum, bahwa institusi yang bertanggung jawab langsung atas penculikan para aktivis dan mahasiswa yang vokal pada saat itu adalah “TIM MAWAR“, suatu tim khusus yang dibentuk oleh KOPASSUS yang dipimpin oleh Letnan Jendral Prabowo Subianto, Sang menantu Soeharto pada saat iu. Sedangkan yang bertanggungjawab mengendalikan aksi demonstrasi Mahasiswa pada Mei 1998 salah satunya adalah campur tangan satuan Kostrad yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Muchdi PR. Setelah Prabowo dicopot dari Kopassus, maka posisi ini akhirnya dipegang oleh Muchdi PR.
Sehingga wajar, jika sebagian kecil masyarakat beropini bahwa “para petinggi Kopassus bertanggung jawab terhadap penculikan” dan “para petinggi yang merasa terancam atas desakan hukum atas penculikan adalah ‘otak’ pembunuhan Munir”. Opini sederhana yang ditarik oleh masyarakat awam dari sebuah kisah kelam yang sedikit demi sedikit terbongkar. Tetapi, namanya politik, intrik dan kekejaman memang sulit untuk ditebak maupun sulit untuk diduga, apalagi dibuktikan dalam waktu seumur jagung.
Jadi, wajarkah jika beberapa orang berpendapat bahwa “petinggi  institusi yang terlibat atas dua kasus tragedi ’98 (penculikan dan pembunuhan)  tersebut” yang menjadi tokoh intelektual pembunuhan Munir. Dua institusi tersebut, tak lain-tak bukan : Koppasus, dan Kostrad.  Sah-sah saja, jika ada yang berpendapat seperti itu. Tetapi, karena negara kita adalah negara hukum, maka masyarakat kita pun dibatasi agar tidak menuduh orang yang belum ada bukti bersalah sebagai pelaku. Yang hanya bisa dilakuan masyarakat adalah menduga. Ingat masih menduga [jadi masih diwilayah abu-abu].
Meskipun demikian, opini sebagian masyarakat perlu dicermati mendalam, tatkala  saat ini, para mantan petinggi “Institusi militer yang bermasalahan tersebut” yakni Prabowo dan Muchdi begitu akrab serta bersama-sama mendirikan Partai Gerindra.  (Prabowo sebagai Ketum dan Muchdi PR sebagai Waketum).

DAFTAR PUSTAKA

http://www.pengertianahli.com/2014/10/pengertian-ham-dan-macam-ham.html
https://nusantaranews.wordpress.com/2009/01/04/membongkar-pembunuhan-munir/
http://firmanadi999.blogspot.com/2015/03/hak-asasi-manusia.html

Menumbuhkan Rasa Cinta Terhadap Tanah Air



BAB I

A.  Latar Belakang Masalah
Pengertian cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republic Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air dan bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indonesia masih dijajah oleh belandayang luas negaranya dibangding pulau Bali saja masih luasan pualu Bali. Kita harus sangat berterimakasih kepada para tokoh yang mencetuskan pembentukan organisasi boedi oetomo pada tanggal 20 Mei 1945, para pencetus sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang dicintainya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada dirinya sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.
Rasa cinta tanah air seharusnya kita terapkan di lingkungan keluarga, kampus, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Misalnya : kita amalkan sikap dan tingkah laku hemat, disiplin dan bertanggung jawab dalam mewujudkan keutuhan dan kebersamaan agar tercapai kebahagiaan lahir batin, di kampus, mewujudkan rasa persatuan dan cinta tanah air dapat kita wujudkan melalui kegiatan-kegiatan sosial, kegiatan-kegiatan mahasiswa yang bersifat positif, dll. Kkegiatan-kegiatan tersebut dapat berupa gerakan penghijauan, kebersihan, karya wisata, dll. Semangat persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat dapat kita lakukan melalui kegiatan-kegiatan seperti siskamling, kerja bakti, dll. Dan kegiatan ini seperti itu telah diprogramkan melalui organisasi-organisasi pemuda misalnya Karang Taruna dan KNPI. Sebagai genera penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau merugikan masyarakat, misalnya dengan cara menjauhkan diri dari pengaruh narkotika, obat-obatan terlarang, minum-minuman keras, dan perkelahian. Karena hal itu dapat menghancurkan masa depan bangsa dan Negara.



   B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
1.              Apakah yang dimaksud dengan nasionalisme?
2.              Bagaimana cara menanamkan rasa nasionalisme?
3.              Faktor apa saja yang menyebabkan penurunan jiwa nasionalisme pada kalangan generasi  penerus bangsa?
4.              Bagaimana cara mewujudkan Nasionalisme atau Cinta Tanah Air?


       C. Tujuan Penelitian

Sejalan dengan rumusan masalah di atas, penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan
·           Defenisi Nasionalisme
·           Menanamkan rasa nasionalisme
·           Faktor yang mempengaruhi penurunan jiwa nasionalisme pada generasi muda
·           Cara mewujudkan nasionalisme

       E. Metodologi Penelitian

Metode yang digunakan pada penulisan makalah ini yakni Metode Pustaka yaitu metode yang dilakukan dengan mempelajari dan mengumpulkan data dari pustaka yang berhubungan dengan alat, baik berupa buku maupun informasi di internet.

BAB II

PEMBAHASAN

A .   Rasa Cinta Tanah Air (Nasionalisme)
            Rasa cinta tanah air atau nasionalisme dalam tulisan ini adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
            Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.

B. Menanamkan rasa cinta tanah air
            Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran.Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap negara.

C. Cara Mencintai Tanah Air

Cara-cara  meningkatkan rasa cinta tanah air
1.      Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2.      Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3.      Menghormati symbol-simbol Negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, dll.
4.      Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha local bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5.      Ikut membela serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan iklhas.
6.      Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7.      Membantu mengharumkan nama bangsa dan Negara Indonesia kepada warga Negara asing baik di dalam maupun di luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik Indonesia.
8.      Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9.      Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan Negara.
10.  Membantu mewujudkan ketertiban dan ketemtraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional

C.  Faktor Penyebab Terjadinya Penurunan Nasionalisme pada Kalangan  Generasi       Penerus Bangsa

Banyak faktor yang mempengaruhi penurunan jiwa nasioaisme pada kalangan generasi penerus bangsa Indonesia, diantaranya pengaruh globalisasi dan informasi, serta kurangnya pendidikan fisik terutama di bidang kesejarahan. Hal ini seakan menjadi ancaman serius bagi generasi muda dalam memaknai dan menggelorakan semangat kemerdekaan di dalam jiwa mereka.

Penyebab utama dari memudarnya semangat nasionalisme dan kebangsaan dari generasi penerus bangsa terutama disebabkan contoh yang salah dan kurang mendidik yang diperlihatkan generasi tua atau kaum tua yang cenderung mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya daripada mendahulukan kepentingan bangsa dan rakyat. Kaum tua juga tidak memberikan contoh sikap disiplin dan rasa tanggungjawab terhadap suatu apapun.

Kurangnya nasionalisme dan hilangnya spirit kemerdekaan di kalangan generasi penerus bangsa saat ini ternyata membawa dampak atau pengaruh yang cukup besar terhadap keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini.

D.    Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme Terhadap Generasi Muda melalui Pendidikan Karakter
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005).
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Secara sosiologis dan psikologis, selain masyarakat luas, komunitas yang paling mudah terkena pengaruh fenomena global itu adalah kalangan generasi muda, khususnya para remaja, yang berada dalam fase kehidupan pancaroba yang labil dan fase pencarian identitas diri. Fenomena ini sesungguhnya menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Apakah globalisasi akan berakibat pada kemerosotan atau sebaliknya. Di sinilah letak penting dan sentralnya peran dunia pendidikan dalam membawa para remaja khususnya dan generasi muda pada umumnya untuk menuju ke arah perubahan sosial yang sekaligus bermakna kemajuan sosial dan kemajuan bangsa. Dalam hal ini, pendidikan menjadi penentu masa depan bangsa dan negara ke depan.
Seperti yang dikemukakan oleh Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yodhoyono bahwa ada lima isu penting dalam dunia pendidikan. Salah satunya isu mengenai hubungan pendidikan dengan pembentukan watak atau dikenal dengan pembangunan karakter (character building). Presiden menyatakan bahwa kemajuan pendidikan tidak boleh melupakan pembangunan karakter. Oleh karena itu, Presiden melalui Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) meluncurkan Program Pendidikan Karakter.
Penanaman jiwa nasionalisme perlu dilakukan disekolah, hal ini dikarenakan bahwa sekolah merupakan tempat pendidikan dan pembentukan jiwa serta semangat bagi generasi muda yang akan menentukan masa depan bangsa Indonesia di masa yang akan datang.
Selain itu, sejumlah besar generasi muda penerus bangsa Indonesia masih berstatus sebagai pelajar di sekolah sehingga apabila sekolah mampu memberikan pendidikan nasionalisme penguatan karakter bangsa Indonesia maka akan selamatlah di masa yang akan datang.
Penanaman jiwa nasionalisme serta penguatan karakter bangsa bagi seluruh pelajar dan mahasiswa di Indonesia akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka mewujudkan NKRI yang kuat dan kokoh serta berkepribadian.
Dalam rangka membentuk dan menumbuhkan rasa nasionalisme serta karakter bangsa bagi pelajar dan mahasiswa diperlukan suatu sarana yang dapat melengkapi penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sajian informasi berupa materi yang menarik dan relevan dengan semangat kemudahan pelajar dan mahasiswa, perlu dikembangkan dengan tepat.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menjelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Yuhan Yang Maha Esa, berkhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan tersebut merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Rumusan tujuan pendidikan nasional inilah yang menjadi landasan pengembangan karakter bangsa. Dimana, pendidikan karakter bersifat terus menerus dan berkelanjutan(continuous) dimulai dari pendidikan usia dini agar terinternalisasi dengan baik dalam diri anak didik.
Program konkret Kemendiknas dalam membangun karakter bangsa yakni dengan menggalakkan program dan kegiatan pendidikan karakter pada seluruh satuan dan kewarganegaraan, baik kurikuler maupun ekstra, merevitalisasi kembali kelompok mata pelajaran kepribadian agar menjadi sumber progresif, dengan memberi dan memperkuat value of character & value of orientation for the future, mengembangkan program pendidikan karakter dan aneka ragam pelatihan yang tepat dan efektif.
Landasan dasar pendidikan karakter adalah nasionalisme dengan memberikan orientasi nilai (value of orientation) bagi kemajuan peradaban bangsa dan negara ke depan dengan mengintegrasikan semangat nasionalisme dengan kebutuhan kemajuan bangsa di masa depan.
Sehingga dengan pendidikan karakter inilah terciptanya satu perubahan dari sekadar good menjadi great yang dibutuhkan bagi kesuksesan membangun peradaban bangsa di masa depan. Great character, great personality, and great achievement for the future dapat dijabarkan secara konkrit. Sejatinya kepribadian dan citra diri bangsa menjadi kekuatan etos, semangat etik dan moral yang diharapkan bagi kemajuan bangsa ini di masa depan.


BAB III

PENUTUP

         A.   Kesimpulan

Di Indonesia, pada saat ini terjadi penurunan jiwa nasionalisme di kalangan generasi penerus bangsa. Banyak faktor yang mempengaruhi penurunan jiwa patriotisme tersebut, diantaranya pengaruh globalisasi dan informasi, serta kurangnya pendidikan fisik terutama di bidang kesejarahan.

Solusi terpenting yang perlu dilaksanakan yakni dengan menciptakan landasan dasar pendidikan karakter adalah nasionalisme dengan memberikan orientasi nilai (value of orientation) bagi kemajuan peradaban bangsa dan negara ke depan dengan mengintegrasikan semangat nasionalisme dengan kebutuhan kemajuan bangsa di masa depan. Sehingga dengan pendidikan karakter inilah terciptanya satu perubahan dari sekadar good menjadi great yang dibutuhkan bagi kesuksesan membangun peradaban bangsa di masa depan. Great character, great personality, and great achievement for the future dapat dijabarkan secara konkrit. Sejatinya kepribadian dan citra diri bangsa menjadi kekuatan etos, semangat etik dan moral yang diharapkan bagi kemajuan bangsa ini di masa depan.


     B. Saran
Sebagai bangsa yang demokratis, seharusnya kita dapat menerapkan pendidikan karakter secara efektif dan efisien, untuk menumbuhkan dan membangkitkan kembali jiwa nasionalisme yang sudah mulai memudar akibat pengaruh globalisasi.

DAFTAR PUSTAKA
http://noviandyputransyah.blogspot.com/2014/04/menumbuhkan-rasa-cinta-terhadap-tanah.html